Waduh! KPK Sebut Mahfud Juga Tak Tahu Kasus Besar Apa yang Dilaporkan Jokowi

armen
Rabu, 27 November 2019 - 20:26
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan telah bertanya pada Menko Polhukam Mahfud Md soal kasus-kasus mana yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo .Agus mengaku bingung karena Mahfud tidak bisa menjawab kasus-kasus apa yang menjadi perhatian Jokowi.

Sebelumnya diketahui, Mahfud Md menyampaikan bahwa Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus besar ke KPK tetapi tidak pernah terungkap atau ditindaklanjuti KPK. 

"Terus terang, pada waktu Pak Mahfud Md menyampaikan itu, dua hari kemudian saya berdampingan (dengan Mahfud) di dalam forum. Saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan, dan Pak Mahfud jawabnya juga enggak. Jadi kan bingung saya," kata Agus dalam rapat dengar pendapat Komisi III, di kompleks parlemen Senayan, Rabu (27/11/2019).

Bahkan Agus sempat bertanya kembali untuk mengetahui kasus mana yang dimaksud Presiden pada Mahfud. "Saya tanya kasus yang mana, Pak Mahfud juga kelihatannya nggak tahu kasus yang mana,"ucapnya.

Agus mengakui, Presiden Jokowi pernah melaporkan sejumlah kasus kepada para pimpinan KPK saat ini, Jokowi melaporkan kasus tersebut di awal-awal dirinya menjabat.

"Kami berlima pada waktu baru jabat, berlima bertemu presiden, beliau mengungkapkan sesuatu. Saya tidak tahu apakah kasusnya perlu disampaikan di sini," ucap Agus.

Agus mengungkapkan kasus-kasus yang pernah dilaporkan Jokowi adalah dugaan suap Petral dan dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta-Westland (AW)-101.Dia mengakui dua kasus itu memang belum tuntas."Nah, Petral sekarang sudah tersangkanya satu. Tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) itu untuk mencari barang, alat buktinya ke banyak negara," terangnya.

"Yang pernah diungkapkan beliau (Jokowi) juga adalah helikopter AW-101. Kami sudah memenjarakan, kalau nggak salah satu tersangkanya. Yang sekarang permasalahannya yang di pihak militernya yang belum," imbuh Agus.

Sumber  : Merdeka.com
Share:
Komentar

Berita Terkini