Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Walikota Medan

Media Apakabar.com
Jumat, 18 Oktober 2019 - 20:37
kali dibaca
Tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (18/10/2019) sore. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Mediaapakabar.com-Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Walkot Dzulmi Eldin. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan

Pantauan detikcom, di lokasi di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Sumatera Utara (Sumut), pukul 19.00 WIB, Jumat (18/10/2019), penggeledahan yang dilakukan KPK masih berlangsung. Penggeledahan itu sendiri dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan masih difokuskan terhadap tiga ruangan, di antaranya ruang Subbag Protokler, Kasubbag Protokoler yang berada di Ruangan Bagian Umum di lantai dasar Kantor Wali Kota Medan.

Penyidik juga menggeledah ruangan kerja Wali Kota Medan yang berada di lantai dua. Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution terlihat hadir bersama dengan pejabat utama seperti kepala dinas dan para asisten.

Sejumlah petugas polisi dari Polrestabes Medan terlihat ikut melakukan pengawalan. Mereka membawa senjata laras panjang.

Beberapa petugas Satpol PP juga ikut berjaga. Tidak ada keterangan yang diperoleh dari petugas KPK terkait proses penggeledahan ini.

Sebelumnya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap bersama beberapa orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di Medan, Selasa (15/10). Dia ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dari proyek dan jabatan.

(dtc/ar)
Share:
Komentar

Berita Terkini