Ist |
Rencananya, Sri Bintang Pamungkas diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.Namun, hingga pukul 12.00 WIB tidak ada tanda-tanda dia hadir di Markas Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Pojoksatu, Rabu (11/9/2019) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut pemanggilan ini penting guna mengklarifikasi yang dituduhkan padanya.
Penyidik juga telah memeriksa pelapor dalam kasus ini, yakni Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI). Sejauh ini polisi menyebut telah memeriksa pelapor, yaitu pihak Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI).
“Yang bersangkutan diagendakan pemeriksaan hari ini,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9)
Sementara itu, Sri Bintang sendiri mengaku tidak dapat surat panggilan. Keluarganya pun disebutnya tak menerima surat panggilan itu. Maka dari itu, dirinya mengaku tidak datang ke Mapolda Metro Jaya. Belum lagi dia ada agenda lain.
“Ini kan sekarang hari Rabu dan panggilannya enggak ada kok. Kalau surat itu mungkin jatuh ke tempat lain saya
Diberitakan, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya, Rabu 4 September 2019.
Laporan dibuat lantaran mereka tak terima seruan mengajak untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang oleh Sri Bintang.
Seruan itu katanya tersebar di media sosial YouTube. Sri Bintang dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
“Mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019,” kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Mapolda Metro Jaya. (ni)