Pelanggan Jargas Tunggak Pembayaran, Ini Solusi dari PGN....

Anonim
Jumat, 06 September 2019 - 20:08
kali dibaca
Sales Area Head Medan PT. PGN, Saeful Hadi 
Mediaapakabar.com- Saat ini pelanggan Jaringan Gas (Jargas) Medan dan Deli serdang sudah dapat merasakan manfaat program Jargas dari pemerintah, akan tetapi masih ada beberapa tempat yang belum hidup gasnya itu dikarenakan masih menunggu konversi peralatan gasnya (kompor) calon pelanggan jargas.

Selain hemat dan aman, pengguna gas bumi sebagai bahan bakar lebih efisien dibanding bahan bakar lain.

Sales Area Head Medan PT. PGN, Saeful Hadi menyampaikan, terkait adanya pelanggan jargas yang menanyakan pembayaran gasnya, besaran pembayaran perbulan besar tidak sesuai dengan perkiraan awal.

"Bahwa pelanggan jargas ada yang sudah menikmati atau menggunakan gas sejak bulan Februari 2019 sampai bulan juli 2109 yang ditagihkan sesuai rekening bulan Agustus 2019," katanya di hadapan para awak media di Medan, Jumat (6/9/2019) siang.

Saeful menambahkan, untuk meringankan pelanggan maka PGN membuat kebijakan dengan cara dicicil kepada pelanggan jargas.

"Jadi tagihan rekening bulan Agustus terdiri pemakaian gas Bulan Juli ditambah cicilan pemakaian gas bulan sebelumnya (besar cicilan pemakaian gas sampai bulan juni dihitung sesuai ketentuan skema cicilan)," jelas Saeful.

Saeful juga menyebutkan sebagai contoh ilustrasi untuk pemakaian gas dari bulan Februari-Juni sebesar 20M^3 × 4.250 =Rp.85.000,- sesuai ketentuan pemakaian gas antara Rp.50.000 - Rp.100.000,-itu dapat dicicil selama 3 Bulan atau cicilan maksimum per Bulan Rp.33.333.Cicilan bulan pertama,lanjut Saeful, Rp.30.000,Bulan ke dua Rp.30.000 dan Bulan ketiga Rp.25.000, ungkapnya

Pemakaian Bulan Juli,lanjut Saeful sebesar 15M^3 × 4.450 = Rp.63.750, jadi pemakaian Bulan Juli yang dibayar bulan Agustus sebesar pemakaian gas di bulan Juli sebesar Rp.63.750 ditambah Cicilan pertama Rp.30.000,- dan total tagihan rekening di Bulan Agustus Rp.93.750,-.

"Sehingga sistem cicilan ini agar supaya membantu meringgankan pelanggan.Untuk pelanggan yang itu sendiri sering menanyakan dan memerlukan penjelasan hingga membandingkan dengan biaya yang dikeluarkan sebelum pake jargas," imbuh Saeful.

Tak lupa Saeful menghimbau untuk pelanggan agar membayar gas tepat waktu mulai tanggal 6-20 setiap bulannya,dan untuk menghindari denda serta sanki pemutusan aliran gas.

"Pembayaran sangat mudah dilakukan seperti bisa melalui ATM Mandiri, BRI, BCA, BNI, TOKOPEDIA, INDOMART, ALFAMART, ALFAMIDI, GOPAY, LINK AJA, TRAVELOKA, KANTOR POS," pungkas Saeful.

Untuk terkait layanan, gangguan, dan lain-lain pelanggan bisa menghubungi Contac Center PGN di 1500645.(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini