Operasi Patuh Toba di Taput, Polisi Tilang 835 Pelanggaran Lalin

Anonim
Sabtu, 14 September 2019 - 19:58
kali dibaca
Unit Lantas Polres Taput saat razia Patuh Toba tahun 2019. (Dok.apkabar)
Mediaapakabar.com-Selama dilaksanakannya Operasi Patuh Toba sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September, Polisi Resor (Polres) Taput menindak 967 pelanggaran lalu lintas (Lalin).

Kebanyakan dari razia itu karena menilang sepeda motor yang dikendarai pelajar. Surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 835 lembar.

" Tilang yang dikeluarkan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 624 unit," Ujar Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen, Sabtu (14/9) 2019 usai press release tersangka pembunuhan Rinto Hutapea di Mapolres Taput.

Mayoritas adalah pelajar yang menggunakan sepeda motor selebihnya mobil serta kendaraan khusus 211 unit.

Dari gelaran razia  tersebut Kapolres mengatakan, barang bukti yang disita berupa SIM 359 buah, STNK 404 buah.

" Selain itu ada kendaraan yang di boyong ke Mapolres 72 unit akibat tidak mampu menunjukkan STNK. Dan kita akan kembalikan bila telah ditunjukkan STNKnya," katanya.

Sedangkan kejadian Laka Lantas yang terjadi selama operasi Patuh Toba terdapat enam kasus. Satu korban meninggal, luka berat tujuh dan ringan 4 dengan kerugian Rp 10.100.000.

Horas juga mengatakan dibandingkan tahun lalu jumlah pelanggaran cukup meningkat sedangkan kasus laka lantas stabil.

" Trend pelanggaran naik sedangkan laka lantas turun jika dibandingkan tahun lalu. Saya himbau para pengendara tetap mematuhi aturan demi keselamatan jiwanya. Dan lengkapi surat tanda kendaraan maupun SIM saat menggunakan kendaraan," harapnya (Win)
Share:
Komentar

Berita Terkini