| Doc.apkabar |
Yang menghadiri, Bupati Sergai Ir H Soekirman yang membuka acara, Sekdakab Sergai Hadi Winarno, Asisten Pemerintahan Umum Fajar Simbolon, Kadis PMD Sergai Ikhsan, Pimpinan Lembaga Permat Pyscho Consultant Khairkati Purnama Consultan beserta anggota serta puluhan bakal calon Kepala Desa.
Sambutan Bupati Sergai Soekirman, pemilihan Kepala Desa merupakan perwujudan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mengedepankan peran serta seluruh komponen masyarakat sesuai dengan peran dan Fungsinya masing masing.
Menjadi seorang Kepala Desa selaku pemimpin di desa, bukanlah hal yang mudah sebab banyak permasalahan dan tantangan yang tentunya akan dihadapi, baik individu maupun sosial.
| Doc.apkabar |
pada tanggal 5 September 2019 lalu, bertempat di SMP Negeri 1 Perbaungan telah dilaksanakan tahapan pertama ujian berbasis Komputer atau Computer Asist Tes (CAT) dan hari ini akan melaksanakan Psikiometri serta wawancara.
Dengan adanya tes wawancara ini dapat membantu para calon Kades dalam meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Dalam sebuah kompetisi tentunya ada yang kalah dan ada yang menang. Oleh karenanya, diimbau agar calon Kades benar-benar mempersiapkan diri dan mampu menerima kekalahan.
Karena kunci dari sebuah kompetisi adalah bukan hanya bisa menjadi pemenang tapi mampu menerima setiap resiko dan konsekuensi yang ada dalam setiap kompetisi.
| Doc.apkabar |
Tes Psikometri bagi bakal calon kepala desa yang lebih dari lima orang dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui bagaimana psikolog atau kepribadian masing-masing calon dalam menghadapi masalah, perilaku dan kondisi dalam suatu pekerjaan.
Tes wawancara kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Pemerintah Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika bagi seluruh bakal calon Kepala Desa dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui bagaimana visi dan misi dari masing-masing calon dalam mendukung program Kerja pemerintah.
Tes kemampuan baca tulis bagi istri/suami bakal calon Kepala Desa dilaksanakan dengan maksud sebagai seorang pendukung, istri/suami harus mampu membantu suami /istri sebagai calon pemimpin di desa dan harus mampu membaca dan menulis. (Willy)