Berulang Kali Beraksi, 2 Pelaku Begal ini Berhasil Diamankan Polisi

Anonim
Jumat, 13 September 2019 - 15:33
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Berulang kali melakukan aksi perampokan dan begal, APU (25) dan SK (21), akhirnya ditangkap personel Percut Sei Tuan, Selasa (10/9/2019). Masing-masing diketahui beralamat di Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan.

APU juga ditembak petugas karena mencoba melarikan diri saat pengembangan mencari barang bukti. Polisi juga meringkus penadah barang-barang hasil rampokan mereka, yaitu alias Emak (50)–warga Percut Sei Tuan.

Dilansir dari Metro24 Jam, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, penangkapan komplotan tersebut berdasarkan 3 laporan awal yang diterima pihaknya. Adapun ketiga korban yang sudah membuat pengaduan yaitu, Sugianto (39)–warga Jalan Perbatasan, Kelurahan Lubukpakam, Kecamatan Lubukpakam–dengan Laporan Polisi nomor: LP/1929/K/2019/SPKT Percut Sei Tuan, tanggal 18 juli 2019.

Kemudian, Haris Sulistianto (21)–warga Jalan Denai Gang Drum, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai–dengan Laporan Polisi nomor: LP/2279/VIII/2019/SPK/ Percut Sei Tuan, tertanggal 27 Agustus 2019. Dan teranyar, Andre Pratama (24)–warga Jalan Mandala ByPass, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai–dengan Laporan Polisi nomor: LP/2216/K/VIII/2019/SPK Percut Sei Tuan, tanggal 21 Agustus 2019.

“Awalnya kita menangkap APU saat sedang melintas di Jalan Kamboja Tanah Garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan mengendarai sepedamotor RX King, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 18.30 Wib,” kata Aris.

Dari hasil interogasi, APU mengakui bahwa setiap kali beraksi dia selalu bersama SK. Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan wanita itu dari persembunyiannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari seluruh barang bukti yang diakui kedua tersangka telah dijual kepada Emak di Jalan Datuk Kabu, Percut Sei Tuan.

“Pada saat menuju TKP dimaksud, tersangka APU mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan dengan cara mendorong petugas, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tersangka tidak menghiraukannya,” jelas Aris.

Alhasil, polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki APU. Modus Operandi Kompol Aris Wibowo menjelaskan, bahwa aksi perampokan Nanda dilakukan dengan cara mengumpankan SK kepada calon korban.

“Awalnya, korban Haris Sulistianto berkenalan dengan wanita bernama SK tersebut diawali dari chatting lewat messenger Facebook,” jelas Aris.

Selanjutnya, setelah beberapa waktu berkomunikasi, sekira 20.30 WIB, keduanya sepakat copy darat alias bertatap muka langsung.

“Korban kemudian bertemu dengan SK dekat Cafe Lina di Jalan Kamboja Tanah Garapan,” beber Aris.

Setelah bertemu di sana, seorang laki-laki–yang kemudian diketahui adalah APU kemudian datang dan langsung memukul kepala Haris dengan martil sebanyak 3 kali.

“Setelah memukul wajah korban, tersangka kemudian merampas sepedamotor Honda Beat warna hitam, BK 4219 AEY dan handphone milik korban dan selanjutnya meninggalkan korban di lokasi,” bebernya.

Haris kemudian selamat setelah meminta pertolongan kepada warga yang lewat di sekitar lokasi lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Berdasarkan hasil interogasi lebih lanjut, kedua tersangka ini sudah seringkali beraksi di berbagai lokasi,” kata Aris.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah martil/palu, 1 buah helm Gojek, 1 unit sepedamotor RX King, HP merk Xiaomi, HP Samsung lipat dan seuntai kalung.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini