![]() |
| Ist |
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/9/2019).
Kombes Pol Argo menuturkan saat dilansir Sindo News, aksi unjuk rasa itu dimotori perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan jumlah dua ribu massa.
Sejatinya aksi ini ditujukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. Tuntutannya menolak RUU KUHP," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Maka itu Polda Metro Jaya menerjunkan 5.500 personel gabungan ke lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Adapun rekayasa lalu lintas bersifat situasional mengikuti perkembangan di lapangan.(ni)
