![]() |
| Ist |
"Kita sudah menangkap di Polda Metro Jaya 200 (orang), di antaranya bawa molotov, bukan mahasiswa (yang membawa molotov)," jelas Tito saat dilansir dari Kumparan, Jumat (27/9/2019).
Menurut Tito, orang-orang yang ditangkap itu sebagian masyarakat umum yang tidak tahu tujuan ikut demo. Bahkan, kata Tito, beberapa di antaranya mendapat bayaran.
"Sebagian di antaranya bukan mahasiswa, bukan pelajar. Mereka masyarakat umum yang ketika ditanya juga untuk apa aksinya, enggak mengerti isinya. Tidak paham RUU apa, enggak mengerti. Bahkan ada juga yang mereka dapat bayaran," terangnya.
Massa mahasiswa memblokade jalan tol dalam kota dalam kericuhan saat unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Tito menjelaskan, demo yang dilakukan mahasiswa awalnya memang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kata Tito, aksi itu berujung kericuhan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
"Kita lihat aksi demo yang semula mengutarakan aspirasi berubah jadi cara-cara anarkistis yang melanggar prinsip hukum demokrasi negara ini. Tentu kita bertindak tegas," kata Tito.
"Sehingga Bapak Menkopolhukam (Wiranto) meminta kita semua merapatkan barisan, terutama TNI-Polri dan jajaran lainnya, dalam rangka menghadapi aksi-aksi anarkistis, pelanggaran hukum, karena di mana pun juga aksi pelanggaran hukum, apalagi menutup jalan tol, itu merugikan masyarakat semua," jelasnya.(ni)
