Senin Depan Polisi Periksa SA, Tersangka Ujaran Kebencian Rasial di Surabaya

Anonim
Jumat, 30 Agustus 2019 - 20:49
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Polisi telah menjadwalkan agenda pemeriksaan SA, tersangka baru dalam kasus ujaran kebencian rasial di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya. SA rencananya diperiksa pada Senin (2/9/2019) pekan depan.

"Senin kan baru diperiksa semuanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dilansir dari Detik, Jumat (30/9/2019).

Dedi mengatakan polisi terus mengembangkan penyelidikan sehingga tak menutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah.

"Nah, tak menutup kemungkinan kalau ada perkembangan tersangka baru akan diumumkan," ucap Dedi.

Dedi mengaku SA belum ditahan seusai penetapan tersangka. Penahanan SA menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik.

"Belum ditahan karena Senin baru diperiksa kan. Dalam hal ini, penyidik, selain memeriksa saksi dan uji labfor, juga memeriksa saksi ahli bahasa dan pidana," terang Dedi.(ni)

Share:
Komentar

Berita Terkini