Pengajuan Pulangnya Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi Tidak Etis

Anonim
Minggu, 14 Juli 2019 - 19:55
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan menilai, pengajuan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi tidak etis. Menurutnya, kubu Prabowo seharusnya tidak menyertakan syarat dalam rekonsiliasi.Rekonsiliasi pascapilpres mestinya dilepaskan dari masalah hukum yang menyandung Rizieq.

"Seharusnya rekonsiliasi itu tidak mengajukan persyaratan-persyaratan dari pihak yang memang kalah. Jadi memang kunci dari rekonsiliasi itu agar bisa berhasil, agar bisa terlaksana, adalah sikap kebesaran hati yang ditunjukkan oleh pihak yang kalah," katanya, Minggu (14/7/2019).

Rekonsiliasi mesti segera dilakukan tanpa syarat karena Pemilu 2019 telah menciptakan polarisasi di kalangan masyarakat. 

"Memang pemilihan presiden kali ini berlangsung sangat panas, menimbulkan luka di masyarakat, menimbulkan polarisasi, sehingga perlu ada suatu tindakan simbolis berupa rekonsiliasi politik," ujarnya.

Dengan alasan alasan ini, Bara meminta presiden terpilih Joko Widodo menolak kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menjadi syarat rekonsiliasi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(K)
Share:
Komentar

Berita Terkini