2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan, Kamar Kos Digeledah

Media Apakabar.com
Minggu, 13 September 2026 - 20:26
kali dibaca
foto: Petugas kepolisian menginterogasi kedua pelaku (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap dua orang pengedar narkoba berinisial AF alias EL (24) SN (36) di Jalan Merak, Medan Sunggal, Kamis (10/9/2026). 

Setelah melakukan penangkapan terhadap keduanya, kepolisian melakukan pengembangan dengan memeriksa tempat tinggal (kos-kosan) pelaku di Jalan Garpu, Medan Petisah. 

Kasatnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan adanya penangkapan itu.

Dari kedua pelaku, polisi menyita satu pod getar merek Batman dan dua paket sabu siap edar. Saat menggeledah kamar kos, polisi kembali menemukan ganja dalam berbagai kemasan dengan berat berkisar 1,5 kilogram. 

"Jadi narkoba yang diamankan itu dijual pelaku kepada pembeli," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (13/9/2026). 

Modus transaksi pelaku yaitu awalnya menerima pesanan dari pembeli. Lalu keduanya menentukan lokasi transaksi. Pembeli kemudian datang ke lokasi yang disepakati untuk melakukan pembayaran dan menerima barang.

"Kalau ganja, pembeli datang ke kos. Lalu disitu transaksinya. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari dua pemasok ganja dan pod getar serta sabu sabu," terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini