![]() |
| foto: Petugas ketika menemukan barang bukti dilokasi (istimewa) |
Mediaapakabar.com- Banyaknya informasi dugaan peredaran narkoba di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu Senin (7/9/2026) melakukan gerebek atau razia di lokasi. Adapun yang turun ke lokasi secara langsung dipimpin Waka Polsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo, Kepala Desa bersama kepala dusun juga ikut (tim gabungan).
Lokasi merupakan daerah perkebunan kelapa sawit milik warga, petugas menemukan sebuah lapak beratapkan tenda terpal yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Diduga pengedar dan pemakai narkoba berlarian saat petugas datang ke lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lapak dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 buah alat hisap atau bong, 2 buah skop yang terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi plastik klip transparan kosong, serta 11 unit sepeda motor.
Petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan membenarkan adanya kegiatan itu.
"Kepolisian dan pemerintah daerah setempat bersinergi melawan narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," tuturnya.
Menurut Aswin, kepolisian mendapatkan informasi mengenai keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba.
"Ini bentuk komitmen Polri bersama pemerintahan daerah untuk melakukan penindakan ke lokasi marak narkoba," terangnya. (MRF)
