Jokowi Akan Sampaikan Pidato Kemenangan Usai Putusan MK di Kediaman Ma'ruf Amin

Admin
Kamis, 27 Juni 2019 - 18:26
kali dibaca
Pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin menemui para relawan dan pendukung di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin direncanakan menyampaikan pidato, Kamis (27/6/2019). 

Pidato itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.

"Rencananya, Pak Jokowi dan Kiai akan memberikan pernyataan di Jalan Situbondo," ujar Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Usman Kansong ketika dihubungi, Kamis sore.

Pidato akan dilangsungkan setelah hakim MK mengetuk palu mengeluarkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.

Sebab, pihaknya belum mengetahui kapan sidang putusan itu rampung.

"Kita juga belum tahu sampai kapan sidang MK ini berakhir. Kan soalnya malam hari nanti, Pak Jokowi juga akan berangkat ke Osaka, Jepang untuk mengikuti KTT G20," ujar Usman seperti yang dilaporkan Kompas.com.

Usman juga memastikan, penyampaian pidato akan didampingi seluruj ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi pendukungnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini