![]() |
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE di Medan Selasa (16/4/2019).
“Namun peran serta Pemko Medan juga sangat diharapkan masyarakat untuk menciptakan Kota Medan kota yang bersih dan sehat. Diantaranya menyediakan fasilitas angkut dan tempat pembuangan sampah,” ungkap Dame.
Dijelaskannya, Pemko dan masyarakat harus sinergi bekerjasama yang baik ciptakan kebersihan. Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang sampah juga harus disertai fasilitas memadai dan semangat kerja pegawai kebersihan yang optimal.
Salah seorang warga Jalan Persatuan Helvetia Timur, Ibu Mila Karmila menjelaskan, masyarakat lingkungan disekitar pemukimannya mengharapkan Pemko Medan menyediakan tong-tong tempat penampungan sampah.
“Dilingkungan tempat tinggal kami kurang tersedia tong-tong sampah. Selain itu, petugas kebersihan masih minim. ”Kalau boleh, di kelurahan Helvetia Timur ini ditambahlah tong-tong sampah dan petugas kebersihannya,” ungkapnya.
Dikatakannya, sampai saat ini truk pengangkut sampah atau gerobak sampah dan tong sampah sangat minim, mohon Pemko Medan memberikan perhatian serius sehingga masyarakat tidak bingung membuang sampah,” harapnya. (*Sugandhi Siagian)
