Int |
Seperti disadur dari detik.com, Minggu (10/2/2019), dijelaskan dengan adanya bagasi berbayar dan harga tiket pesawat yang tinggi maka akan mempengaruhi kunjungan wisatawan baik mancanegara dan wisatawan lokal.
"Kalau harganya tinggi, orang akan mengurangi jalan-jalan dan ini akan berdampak pada pariwisata nasional. Jadi target kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal pasti akan turun," ujar Bhima dalam diskusi di Cikini, Sabtu (9/2/2019). Pemerintah tahun ini menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta orang.
Memang Peraturan mengenai bagasi berbayar tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 185/2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam aturan tersebut, kelompok penerbangan full service tak akan dikenakan biaya bagasi maksimal 20 kg, kelompok medium service maksimal 15 kg. Sementara khusus penerbangan berbiaya murah (LCC) dapat dikenakan biaya.
Lion Air dan Wings Air tak lagi menerapkan fasilitas bagasi gratis bagi penumpang sejak 22 Januari 2019.
Menurut Bhima jika pemerintah berniat untuk menaikkan sektor pariwisata maka dibutuhkan harga tiket pesawat dan penundaan bagasi berbayar.
"Tidak harus murah, tapi kalaupun ada kenaikan ya secara gradual. Sekarang pariwisata itu bisa jadi tulang punggung perekonomian," ucap Bhima.
Apalagi saat ini, generasi milenial di Indonesia sedang gencar untuk berwisata atau jalan-jalan ke destinasi di seluruh Indonesia. " Dengan harga tiket yang mahal dan bagasi berbayar, maka akan terjadi penurunan permintaan tiket pesawat," pungkasnya. (*/dani)