foto: Ist |
Dari operasi ini, selain ratusan miras beserta puluhan mesin jackpot, Polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu joker, uang tunai sebesar Rp. 144.000 dan 3 jerigen berisi miras jenis tuak.
“Pengungkapan ini berdasarkan tindaklanjut dari masyarakat yang resah atas maraknya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Wakpolres Kompol Taryono Raharja, Kasat Binmas, AKP Justar Purba, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Deli, H Syamsul Bahri dalam siaran persnya di Mapolres Pelabuhan Belwan, Minggu (11/11/2018).
Orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.
Lanjut dijelaskan mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut, para pelaku diamankan dari lokasi berbeda.
“Untuk pemain Jackpot kita amankan dari kawasan Medan Deli. Sedangkan pelaku perjudian di Medan Labuhan,” jelas Ikhwan seraya menambahkan kegiatan ini akan terus berjalan dan lokasi serta sasarannya akan berganti-ganti dengan tujuan memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Tindak Tegas Bandit Jalanan
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandara, kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya.
“Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Alumnus Akpol 2008 itu. (**/joel)