Pemkab Sergai Blak-blakan Soal ASN Joko Suriadi yang Lapor Pada Hotman Soal Korupsi Bansos

Admin
Selasa, 02 Oktober 2018 - 10:00
kali dibaca
Joko Suriadi saat berada di Kopi Joni bersama Hotman Paris
Mediaapakabar.com - Pemkab Sergai akhirnya memberikan penjelasan terkait dengan laporan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang dilaporkan oleh Joko Suriadi, ASN Pemkab Sergai kepada Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny Jakarta, Sabtu 29 September pekan lalu.

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman melalui Kadis Kominfo Ikhsan AP dalam keterangan persnya di aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (01/10/2018) membenarkan bahwa Joko Suriadi merupakan ASN di Pemkab Sergai bertugas sejak tahun 2007 hingga saat ini.

“Saat ini beliau ditempatkan sebagai staf di Kelurahan Melati Kecamatan Perbaungan”, kata Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, kehadiran Joko ke Jakarta tidak dalam kedinasan tetapi secara pribadi begitu juga dengan laporan yang disampaikannya tidak berhubungan dengan kedinasan.

Namun terlepas dari benar atau tidaknya laporan yang disampaikan, Pemkab Sergai tetap menghormati proses – proses hukum yang terjadi.

“Olehkarena itu kami tetap menunggu bagaimana hasil selanjutnya. Karena masalah ini berkaitan dengan hukum maka kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum”, ucap Ikhsan AP.

Berkaitan dengan ini juga, Ikhsan mengaku Pemkab Sergai sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada di Pemkab Sergai yaitu melakukan pengecekan kembali berkas-berkas yang ada karena menyangkut Kondisi yang cukup lama yakni tahun 2008-2009.

“Tadi pagi dalam rapat yang lansung dipimpin Pak Wakil Bupati , Ia memerintahkan Inspektorat dan PPKAD untuk menelusuri kembali terhadap pemberkasan dan mencari bukti yang bisa terkait dengan hal ini”, ujarnya.

Ia berharap kiranya para jurnalis untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya, karena saat ini pihak Pemkab juga masih menunggu. Namun jika  ada perkembangan terbaru maka Pemkab Sergai kembali akan menyampaikannya melalui konferensi pers kembali. (BG)
Share:
Komentar

Berita Terkini