foto: Int |
Padahal kerusakan tersebut sudah dilapor kepada pihak PLN dengan No 000525 tertanggal 09 September 2015 atas nama pelanggan yang melapor Daniel Gultom, warga Jalan Tengku Amir Hamzah No 65, Kelurahan Sei Agul, Kecamatann Medan Barat.
" MCB meteran saya itu sudah tiga tahun tidak jadi perhatian pihak PLN, padahal sejak laporan pengaduan dari 2015, saya ada lagi melapor dua kali pada 2016. Pertama 30-08-2016 No Lapor UOM JRE9 yang diterima waktu itu oleh petugas operator Irma," ungkapnya.
foto: apakabar/joel |
" Saya kecewa dan jenuh dengan pihak PLN karena memang tak menanggapi laporan keluhan masyarakat biasa," kesalnya.
Disinggung kondisi meteran rumahnya saat ini yang tidak mempunya stud dari PLN, ia mengaku mengganti atau memakai stud lain bukan dari pihak PLN setelah laporan kedua pada 2016 itu tidak ditanggapi.
" Karena kalau tidak ada MCB, sangat berbahaya maka saya membeli pengganti MCB itu dari toko listirk yang tidak ada logo PLN nya," akunya.
Pada bagian lain, saat dikonfirmasi dengan pihak PLN, Rudi selaku Humas Divisi I Sumut PLN, SMS kan aja No laporan pelanggan itu melalui Hp.
" Saya lagi di jalan bang, tolong SMS nama pelanggan dan No laporannya, biar saya cek nanti," ujarnya via Hp pada Selasa (23/10/2018). (joel)