Para tersangka Jurtul Togel yang diamankan pihak Polsek tersebar dijajaran hukum Polres Tanah Karo |
Kassubag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edi Budiman dalam keterangan pers diterima wartawan mediaapakabar.com Selasa (18/9) mengatakan, hal itu terbukti dengan ditangkap nya 3 juru tulis (Jurtul) Togel di 3 titik wilayah hukum Polsek berbeda.
Seperti Polsek Berastagi telah mengamankan Mahyudin (53) warga Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, pada Senin (17/9) jam 19.30 WIB berikut barang bukti uang tunai Rp100.000, 1 potongan kertas merek richese yang berisikan angka tebakan jenis togel malam, 1 pulpen, dan 1 HP.
Polsek Kuta Buluh mengamankan Mahes Jevanil Sembiring (21) warga Desa Siabang-abang, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo yang ditangkap Senin (17/9) jam 14.45 WIB berikut barang bukti uang tunai Rp125.000, 1 pulpen 1 blok kupon togel malam berisikan nomor tebakan, 1 rekap togel malamn dan 1 buku tafsir mimpi.
"Untuk Polsek Payung berhasil mengamankan Belli Sembiring Milala (48) warga Desa Singgamanik Kecamatan Munte Kabupaten Karo diamankan pada Senin (17/9) jam 14.45 WIB berikut barang bukti uang tunain Rp210.000, 1 pulpen, 1 blok kupon berisikan angka - angka tebakan togel, 1 blok kupon kosong, dan 1 set kertas rekap togel," ucap Edi Budiman.(SBTI)