PGRI Ingatkan Pemerintahan Yang Baru Jangan Mudah Ubah Kurikulum

Media Apakabar.com
Senin, 29 April 2024 - 10:39
kali dibaca
Foto: Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi (Istimewa)

Mediaapakabar.com
- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan kepada pemerintahan baru jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan yang sudah ada di sekolah-sekolah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi saat membuka Konferensi Kerja Provinsi V PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXII di Balairung Universitas PGRI Semarang.

" Kita selalu belajar bahwa setiap ujung pergantian ada kurikulum baru. Nanti kemudian oleh kabinet baru dievaluasi," katanya pada pers di Semarang, Minggu (28/04/2024). 

Paergantian kurikulum pendidikan harus didasari kajian yang benar-benar matangilustrasi kegiatan belajar mengajar guru di sekolah. 

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, perubahan atau pergantian kurikulum pendidikan sebenarnya tidak terlalu penting.

" Jadi, konteks kami tidak terlalu penting pergantian itu. Yang penting adalah bagaimana kurikulum dapat menggerakkan guru dan murid untuk dapat memperbarui dirinya," ucapnya didampingi Ketua PGRI Jateng Muhdi.

Apalagi, tambahnya, pergantian kurikulum pendidikan harus dilakukan dengam didasari kajian yang benar-benar matang. PGRI berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang cinta pada dunia pendidikan dan guru Berkaitan dengan pemerintahan baru, Unifah juga berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang memiliki kecintaan kepada dunia pendidikan dan guru.

Ia mengatakan PGRI juga berupaya menyampaikan masukan kepada pemerintahan yang baru mengenai kriteria-kriteria ideal Menteri Pendidikan.

" Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya," jelasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Masa jabatan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Jokowi telah menjabat dua periode, dengan periode pertama berpasangan bersama Wapres Jusuf Kalla. (MC/IDT)
Share:
Komentar

Berita Terkini