![]() |
| foto: Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (9/10/2026) sorek. |
Mediaapakabar.com- Sarang narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, digerebek tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (9/10/2026) sorek.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH, sekitar pukul 16.30 WIB itu, tiga pria diamankan. Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu serta membakar pondok dan terpal yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing PHP alias Pitra Hambali Pane (29), S alias Sapriyaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Lingkungan Perdamean kerap dijadikan tempat transaksi dan mengonsumsi sabu,” ujar Hardiyanto kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura dan berhasil mengamankan tiga orang, yakni PHP, S, dan IH, yang merupakan warga Rantau Selatan,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, ketiga pria itu mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi.
“Dari hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial COY. Personel gabungan kemudian melakukan pencarian, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” terang Hardiyanto.
Tak hanya mengamankan ketiga pria tersebut, petugas gabungan juga membakar pondok, terpal, dan sejumlah barang lain yang berada di lokasi.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura pun terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat.(MC/Red)
