![]() |
| foto: Bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek tim gabungan, Minggu (11/10/2026). |
Mediaapakabar.com- Bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek tim gabungan, Minggu (11/10/2026). Hasilnya, 37 orang diamankan, 27 di antaranya positif narkoba, sedangkan dua lainnya diduga berperan sebagai pengedar.
Penggerebekan dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah. Operasi tersebut dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Andy.
Dari 37 orang yang diamankan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan narkoba. Sementara delapan orang lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan kepada keluarga.
Andy menjelaskan, 27 orang yang positif akan ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi. Sedangkan dua orang yang berdasarkan hasil asesmen diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Di antaranya sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga timbangan digital.
Petugas turut menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya berupa 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Andy menegaskan, penggerebekan tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba di Percut Sei Tuan. Pihaknya berjanji terus melakukan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” tegasnya.
Andy juga memastikan personelnya akan terus hadir melakukan penindakan di kawasan tersebut.
“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan Opakan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” tandasnya.
Polda Sumut pun mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sinergi masyarakat bersama Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. (MC/DN)
