Demi Sabu, Jukir Nekat Gasak Motor Tetangga

Media Apakabar.com
Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08
kali dibaca

Mediaapakabar.com-
 Kelakuan Ariman Siregar (34), seorang juru parkir (jukir) di Medan Timur, bikin geleng-geleng kepala karena tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri demi mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan mengonsumsi sabu.

Aksi nekat itu dilakukan Ariman saat melihat sepeda motor Honda Supra X milik Jortua Sinurat terparkir di depan rumah di Jalan Sidorukun, Gang Saudara, Rabu (7/10/2026).

Melihat motor dalam kondisi kunci masih terpasang dan setang tidak terkunci, Ariman langsung memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendorong kendaraan korban sebelum berhasil menghidupkannya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Raymond GM Hutagalung, mengatakan pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut karena kondisinya sudah rusak.

“Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, memang posisi tidak dikunci setang dan sepeda motor itu sudah dol, artinya kunci apa pun digunakan bisa menghidupkannya,” ujar Raymond, Kamis (15/10/2026).

Setelah berhasil membawa kabur Honda Supra X bernomor polisi BK 4791 CH itu, Ariman menyerahkannya kepada seorang pria berinisial I di Jalan Bilal untuk dijual.

“Lalu pelaku mendapat Rp1 juta dari I yang saat ini masih kita buru,” ungkap Raymond.

Uang hasil penjualan motor curian itu kemudian digunakan Ariman untuk makan sehari-hari dan membeli sabu, sementara pelariannya berakhir setelah personel Polsek Medan Timur menangkapnya di Jalan Sidorukun, Senin (12/10/2026).

“Saat ini tersangka masih kita dalami untuk pengembangan mencari I, tersangka ini juga mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum,” tegas Raymond.

Polisi kini masih memburu I yang diduga membantu menjual motor curian tersebut sekaligus mendalami kasus yang menjerat Ariman.(MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini