![]() |
| foto: petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial S (39) bersama barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram, Kamis (15/10/2026). |
Mediaapakabar.com- Peredaran narkoba di Lubuk Pakam kembali terbongkar, kali ini petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial S (39) bersama barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram, Kamis (15/10/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam.
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., itu berawal dari pemetaan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Setelah mengikuti apel sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran hingga akhirnya meringkus S.
Dari lokasi, petugas menyita satu tas ransel hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.
Nama Rahman Muncul!
Dalam pemeriksaan awal, S disebut mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rahman.
Petugas langsung melakukan pencarian, tetapi pria yang disebut-sebut sebagai pemasok itu belum berhasil ditemukan.
Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi menegaskan pihaknya akan terus memburu peredaran gelap narkotika di wilayah Deli Serdang.
“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegas Fery.
Kini, S beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami asal-usul sabu, dugaan jaringan yang terlibat, serta keberadaan Rahman. (MC/Rel)
