![]() |
| foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa) |
Mediaapakabar.com- Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)berinisial A alias Boncel ditangkap kepolisian dari Sektor Medan Tembung.
Warga Jalan Sidomulyo Gang Merak, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik RS di Jalan Sidomulyo Gang Nenas.
Sepeda motor Honda Beat BK 5856 AMS milik korban saat itu sedang terparkir di depan rumah. Seketika, sepeda motor-nya hilang. Lalu korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, ketika dikonfirmasi awak media Rabu (23/9/2026) membenarkan adanya penangkapan itu.
"Berdasarkan laporan korban, lalu kamin melakukan penyelidikan. Korban kehilangan sepeda motor Selasa (22/9/2026). Lalu pelaku kami amankan sedang bermain warnet," kata Rasmaju.
Menurut polisi, Boncel telah menjual sepeda motor korban kepada seseorang yang sedang didalami.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasus ini masih kami kembangkan," terangnya. (MRF)
