![]() |
| foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Pengedar Pod Getar Jaringan Malaysia Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar narkoba jenis pod getar jaringan Medan Malaysia. Ada tiga orang pelakunya, mereka ditangkap ditempat yang berbeda.
Adapun ketiga pelaku diantaranya SAB (21) warga Kabupaten Gayo Luwes, Aceh. Dia diamankan di sebuah apartemen di Jalan Listrik Medan. Kemudian MAR (25) dan PAS (27). Keduanya diamankan di rumah kos di Jalan Kasuari Medan.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap dari diamankannya SAB diduga mau melakukan transaksi pod getar.
Darinya polisi mengamankan pod getar yang dimasukkan kedalam kotak sabun. Petugas menyita 5 pod getar yang terdiri dari 4 pod getar merek Yakuza, dan 1 pod getar merek Batman.
Setelah menangkap SAB, polisi lakukan pengembangan dan menangkap pemasoknya yakni sepasang kekasih berinisial MAR (25) dan PAS (27).
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf SIK ketika dikonfirmasi Rabu (23/9/2026) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiganya.
"Dari ketiganya kami amankan 295 pcs pod getar," ungkapnya.
Saat MAR dan PAS ditangkap, keduanya sempat berkilah ada menyimpan narkoba. Kemudian polisi melaksanakan penggeledahan di hampir seluruh sudut kamar, petugas tidak menemukan narkoba.
Namun, petugas akhirnya mencurigai keberadaan sebuah jam dinding, yang diletakkan di atas lemari, yang ternyata di dalamnya berisi 5 pcs pod getar.
"Dari situlah kasus ini terungkap. Lalu, anggota melakukan penggeledahan do rumah MAR. Kami temukan lagi sebanyak 285 pcs," tuturnya.
Menurut keterangan sementara,
MAR dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus.
"Jadi, ini jaringan Malaysia. Kami sedang kembangkan kasus ini," terangnya. (MRF)
