Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Media Apakabar.com
Selasa, 22 September 2026 - 12:43
kali dibaca
foto: Pelaku diamankan petugas kepolisian (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai narkotika di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (17/9/2016). 

Adapun terduga pengedar narkoba jenis sabu adalah H (31) bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Dari tangan H, petugas mengamankan empat paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak warna putih serta uang tunai Rp 60.000,-.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH MH ketika dikonfirmasi awak media Selasa (22/9/2026) mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir.

Saat H hendak diamankan, yang bersangkutan sempat membuang barang bukti. Lalu polisi menginterogasi dan H mengakuinya. 

“Terhadap tiga orang lainnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, urine ketiganya positif mengandung metamfetamina. Kasus ini masih kami kembangkan," ungkapnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini