Pelaku Pencurian Mesin Kapal Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Media Apakabar.com
Jumat, 11 September 2026 - 07:25
kali dibaca
foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan seorang nelayan di wilayah Belawan. Dua orang pelaku berhasil diamankan. 

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HST (39) dan JG (32). Keduanya diamankan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban MD (49), seorang nelayan warga Kelurahan Belawan Bahari, mendapati barang miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah hilang.

Barang yang hilang berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp 15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp 2 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta dan selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan HST dan JG di Jalan Pulau Ambon. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. HST dan JG mengaku melakukan pencurian beserta beberapa orang lainnya yang masih buron berinisial J, H dan R. Dalam aksinya, HST mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 100.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring  melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Dua orang yang terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan. Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (10/9/2026).

Kasatreskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan,” terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini