![]() |
| foto: Pelaku saat diperiksa pihak kepolisian |
Mediaapakabar.com- Polsek Tiga Panah, Polres Karo menangkap pria berinisial PS dalam kasus dugaan perjudian Togel Sidney dan Singapura. Dia langsung diamankan dan tidak dilepas.
Praktik perjudian togel ini terjadi di kedai di Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Personel Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.20 WIB mengamankan PS yang kedapatan menulis angka tebakan pada kupon.
Dari lokasi, polisi juga menyita dua lembar rekap angka, sejumlah blok kupon, tiga pulpen, kartu joker, dua buku tafsir mimpi, satu unit HP OPPO A15 serta uang tunai Rp520 ribu yang diduga hasil perjudian Sidney dan Rp 22 ribu hasil perjudian togel.
"Saat ditangkap, kita langsung bawa ke kantor. Tapi, saat diperiksa, kesehatannya menurun. Jadi kami bawa ke rumah sakit," kata Kapolsek Tigapanah, AKP Imanuel Sembiring, SH MH kepada awak media, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 6 September 2026, rupanya tersangka dinyatakan mengalami asam lambung akut dengan tekanan darah 150/100.
Atas kondisi kesehatan tersebut, keluarga mengajukan permohonan agar tersangka tidak ditahan, disertai surat jaminan dan pernyataan tersangka.
“Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan wajib lapor ke Unit Reskrim Polsek Tigapanah selama proses penyidikan,” jelasnya.
Imanuel menegaskan, perkara tetap diproses. Saat ini penyidik tengah menyelesaikan pemberkasan dan akan segera melimpahkan perkara ke kejaksaan.
“Jadi tidak ada pelepasan. Proses hukum tetap berjalan,” terangnya. (MRF)
