![]() |
| foto; Polisi Ungkap Karhutla Sengaja Dibakar |
Mediaapakabar.com- Polisi Ungkap Karhutla Sengaja Dibakar, 72 Orang Jadi Tersangka Polisi mulai mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Hasil penyelidikan menunjukkan, sebagian kebakaran diduga terjadi akibat lahan yang sengaja dibakar.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan.
Barang bukti yang diam7ankan antara lain 35 buah korek api, dua botol plastik berisi oli bekas, serta dua botol plastik berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Polisi juga telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam perkara pembakaran hutan dan lahan yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik menerbitkan 89 laporan polisi (LP) yang tersebar di sembilan wilayah kepolisian daerah (Polda).
“Dari 89 laporan polisi yang ditangani di sembilan Polda, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Irhamni.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menindak tegas praktik pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengungkap penyebab karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengusut motif serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam aksi pembakaran lahan. (arif)
