![]() |
| foto: Gudang Gas Dibobol, 34 Tabung Raib, Dua Pelaku Dibekuk Polisi |
Mediaapakabar.com- Sebanyak 34 tabung gas elpiji 3 kilogram raib digondol maling dari sebuah gudang di Jalan Besar Perumnas Manahul, Lingkungan VII, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku.
Kedua tersangka masing-masing Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Perdagangan III.
Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Manimbo Simanjuntak (56), karyawan swasta, terkait hilangnya puluhan tabung gas dari gudang miliknya.
“Kami menerima laporan pencurian dari korban terkait hilangnya sejumlah tabung gas elpiji dari gudang miliknya,” ujar Iptu Patar.
Aksi pencurian diketahui pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, saksi Halizah datang ke rumah korban dan memberitahukan pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka.
Korban yang curiga langsung mengecek gudangnya. Betapa kagetnya korban ketika mendapati jumlah tabung gas berkurang drastis.
“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban langsung mendatangi gudang dan mendapati pintu belakang terbuka. Setelah dicek, jumlah tabung gas ternyata berkurang,” jelasnya.
Dari pemeriksaan, sebelumnya terdapat 82 tabung gas di dalam gudang. Namun setelah kejadian, jumlahnya tinggal 48 tabung. Sebanyak 34 tabung gas raib dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5,44 juta.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Petunjuk yang dikumpulkan mengarah kepada seorang pria berinisial RR yang tinggal di Jalan Apel, Perumnas Manahul.
Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Amri J. Sitanggang, S.H., petugas meringkus Riski Reyhansa dan Jeslon Sihombing di rumah masing-masing.
“Anggota Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” ungkap Iptu Patar.
Dalam pemeriksaan, keduanya diduga mengakui perbuatannya. Riski disebut bertugas membuka pintu gudang dan mengangkut tabung gas, sementara Jeslon mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“Riski bertugas membuka pintu gudang dan mengangkat tabung gas ke dalam becak, sedangkan Jeslon melihat situasi di seputaran TKP,” katanya.
Puluhan tabung gas hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang berinisial AP dengan harga Rp90 ribu per tabung.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 29 tabung gas elpiji 3 kilogram serta satu unit becak barang yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 29 tabung gas 3 kilogram dan satu unit becak barang,” ujar Iptu Patar.
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.
“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi menduga aksi tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi. Pelaku memanfaatkan kondisi pintu gudang yang tidak terkunci untuk melancarkan aksinya.(MC/Red)
