![]() |
| foto: Delapan Hari Berdiri, Polres Paluta Bekuk Lima Tersangka Narkoba |
Mediaapakabar.com- Baru delapan hari berdiri, Polres Padang Lawas Utara (Paluta) langsung tancap gas memberantas peredaran narkotika. Satresnarkoba mengungkap lima kasus narkotika sejak Polres Paluta resmi diresmikan pada 7 Agustus 2026.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi membekuk lima tersangka yang seluruhnya laki-laki. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 22,77 gram sabu dan 17 butir ekstasi.
Tak hanya narkotika, polisi turut mengamankan empat unit handphone, satu sepeda motor, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp302.000 serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Padang Lawas Utara Selasa (18/8/2026) menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Menurutnya, polisi akan terus melakukan penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“ Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” lanjutnya.
Dari total narkotika yang disita, polisi memperkirakan barang bukti tersebut dapat mencegah sekitar 180 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Atas perbuatannya, kelima tersangka terancam pidana penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, status bersalah para tersangka belum dapat dipastikan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Proses hukum terhadap mereka masih berjalan.
Polres Paluta juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.(MC/Red)
