![]() |
| barang bukti (BB) sejumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan oleh pihak penyidik Polri. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Tingkat kemampuan kinerja Polri atas keberhasilan dalam menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar pada pengembangan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung menuai apresiasi.
Buktinya, Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra membenarkan hal itu. Dia menilai untuk keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.
" Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh," ujarnya pada pers, Kamis (09/07/ 2026).
" Kami mengapresiasi sekaligus mendukung penuh langkah penyidik Polri yang telah berhasil menyita uang lebih dari Rp67 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pihak Polri untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu. Kami berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah," tambahnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersebut harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
" Keberhasilan penyitaan uang lebih dari Rp67 miliar menjadi bukti bahwa Polri terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi serta harus mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan.
" PB IKA BEM Nusantara berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya. (MC/DAN)
