![]() |
| gedung FEB USU. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perhatian publik.
Pasalnya, setelah sejumlah korban menyampaikan pengakuan melalui media sosial. Kasus tersebut mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan diunggah akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu pada Rabu (08/07/2026).
Unggahan itu kemudian ramai dibicarakan, terutama di kalangan mahasiswa USU. Publik kampus pun mendesak agar dugaan kasus itu dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Terduga pelaku berinisial CHS diketahui telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (09/07/2026).
Pemilik akun Instagram @chardtogi_, R mengatakan hingga saat ini terdapat 58 orang yang mengaku sebagai korban. Menurut R, puluhan orang tersebut menyampaikan laporan kepadanya melalui pesan langsung Instagram. " Laporan tersebut disertai bukti berupa percakapan antara terduga pelaku dengan para korban,” ujarnya
R menjelaskan, para korban kemudian dihimpun dalam sebuah grup WhatsApp. Grup tersebut dibuat untuk memudahkan koordinasi dalam mengupayakan penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Menurut R, laporan para korban juga telah diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
Dia menegaskan, informasi yang diunggah melalui akun media sosialnya berasal dari laporan para korban yang disertai bukti. Bermula dari Laporan Mahasiswa Baru R mengatakan, kasus tersebut berawal ketika seorang mahasiswa baru USU angkatan 2026 menghubunginya.
Mahasiswa baru itu mengaku mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa senior. Setelah laporan pertama muncul, sejumlah laporan lain kemudian masuk. Dari laporan-laporan tersebut, R menyebut modus yang diduga dilakukan terlapor hampir seragam.
Bentuk dugaan pelecehan itu di antaranya ajakan untuk check-in, permintaan video call sex atau VCS, permintaan foto alat kelamin secara paksa, serta bentuk dugaan kekerasan seksual lainnya.
“Dari laporan yang masuk, korban bukan hanya berasal dari mahasiswa USU, tetapi juga mahasiswa di luar USU. Korban yang melapor juga tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki,” katanya.
Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi, mengatakan FEB USU telah merespons cepat informasi dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial sejak Rabu (08/07/2026). Menurut dia, setelah menerima informasi awal, pihak fakultas langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU.
Koordinasi tersebut dilakukan karena BEM FEB USU turut mendampingi proses pengaduan para korban. “Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” kata Irsan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/07/2026).
Dia mengatakan, FEB USU telah menerima laporan tersebut. Pihak fakultas juga telah mendengarkan keterangan para korban dan menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut.
Irsan juga menjelaskan, FEB USU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS USU.
Koordinasi itu dilakukan agar dugaan kasus tersebut dapat diproses sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan universitas. Ia mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut untuk segera membuat laporan.
Laporan dapat disampaikan kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak fakultas. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya.
Irsan menegaskan, FEB USU bersama Universitas Sumatera Utara berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Menurut dia, proses penanganan dugaan kasus tersebut sedang berjalan melalui jalur resmi. Karena itu, pihak kampus meminta seluruh sivitas akademika tetap tenang dan tidak berspekulasi selama proses penanganan berlangsung.
" Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan,” tutupnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini kini masih dalam proses penanganan kampus. Pihak fakultas telah menerima pengaduan langsung dari para korban, sementara laporan dan informasi awal diteruskan untuk diproses melalui Satgas PPKS USU. (MC/Dan)
.jpeg)