Kodam I/BB Dukung Ditutup Dan Disegelnya THM Blue Star

admin
Rabu, 30 Juli 2025 - 11:12
kali dibaca
THM Blue Star yang disegel petugas. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
Pihak Kodam I/Bukit Barisan menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dengan keterlibatan langsung dalam penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Minggu (27/07/2025). 

Penyegelan yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI–Polri setelah sebelumnya tempat tersebut sebelumnya telah digerebek oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Aksi dimulai dengan penggerebekan dari para personil Ditresnarkoba Polda Sumut pada dinihari. Saat penggerebekan berlangsung, terjadi perlawanan dari karyawan dan pengunjung yang mengakibatkan satu personil kepolisian terluka di bagian leher dan enam kendaraan mengalami kerusakan. 

Dua tersangka berinisial RZ (27), mahasiswa yang bekerja sebagai waiter dan berdomisili di Tanjung Gusti, Deli Serdang, serta KP (36), wiraswasta penjaga pintu KTV, warga Dagang Kumbar, Deli Serdang dapat diamankan bersama barang bukti sembilan butir narkotika jenis inex. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada siang harinya, Tim Gabungan TNI–Polri melaksanakan penyegelan dan pemasangan garis polisi di lokasi THM Blue Star. Kegiatan dipimpin langsung oleh Asintel Kasdam I/BB, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kapolres Binjai, Dandim 0203/Langkat dan Pabandya Ops. Kodam I/BB mengerahkan 1 SST (30 personil) dari Yonif 100/PS, 1 regu (5 personil) dari Subdenpom Binjai dan 2 personil Deninteldam I/BB. 

Sementara dari jajaran Polda Sumut dilibatkan 4 SSR Brimob (40 personil), 1 SSR Lalu Lintas (10 personil), 1 SSR Shabara (10 personil), 1 SSR Intel (10 personil) dan 1 SST Reskrim (30 personil).

Kapendam I/BB Kolonel Asrul K Harahap menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan wujud sinergi aparat dalam menjaga keamanan wilayah.

" Ini adalah bentuk sinergi nyata TNI dan Polri dalam menindak tegas tempat yang menjadi sumber keresahan masyarakat. Kodam I/BB berkomitmen mendukung setiap langkah penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Kapendam.

Penyegelan THM Blue Star diharapkan menjadi peringatan keras bagi mereka pemilik tempat hiburan lainnya agar tidak memberi celah terhadap praktek peredaran narkoba. Langkah itu sekaligus menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara. (MC/DN) 

Share:
Komentar

Berita Terkini