Dituding Larikan Uang Urus PBG, Ini Penjelasan AH....

Media Apakabar.com
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:23
kali dibaca
oknum AH. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Oknum yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai,  Amru Harahap (AH) diduga melarikan uang pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Karena, dari RP 150 juta sudah dikembalikan sebesar Rp 110 sisanya sebanyak Rp35 juta lagi belum dikembalikan.  

Kepada wartawan Selasa (20/05/2025), Edy menuturkan bahwa kejadiannya pada 2023 lalu. Dimana Edy membangun perumahan dikawasan Batang Kuis, Deli Serdang yang hendak mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Lalu berkenalan dengan seorang wanita yang menurut infonya juga mengenal dan ada kedekatan dengan AH. Selanjutnya, mereka bertiga bertemu membicarakan tentang pengurusan PBG itu.  

Singkatnya, disetujui pengurusan PBG diberikan kepercayaan kepada AH dengan biaya sebesar Rp 150 juta hingga selesai. Namun, entah apa sebab Edy ingin meminta kembali uangnya itu. AH menyetujui untuk mengembalikan uang tersebut dengan mencicil.

Terpisah, saat dikonfirmasi Rabu (21/05/2025) via WhatsApp (W A) 082272240.... oknum AH membantah hal tersebut. 

" Jadi apa yang dikatakan saya melarikan atau memakan uang pengurusan PBG itu tak benar, bg. Sebab, terus terang saya dengan Edy dan perempuan berinisial T itu adalah teman lama. Dengan kata lain, sebagai rekanan sama-sama developer (pengembang) perumahan kami," jelasnya pada mediaapakabar.com. 

Menurut dia, uang sebesar Rp 150 juta yang diberikan oleh Edy sudah dikembalikannya Rp 110 juta dan sisanya Rp 35 juta lagi, AH meminta bertemu untuk duduk bersama membersihkan namanya yang sudah 'tercemar' akibat pemberitaan viral di sejumlah media online yang berjudul 'Kabid BPBD Binjai Larikan Uang Urus PBG'.

" Saya sudah meminta Edy termasuk para awak media yang mengekspos berita tersebut, untuk bisa meninjau kembali isi pemberitaan. Karena dalam hal ini saya yang korban. Dan Edy sudah kenal lama dengan saya. Dari kejadian ini, sebenarnya saya diminta tolong oleh Edy selaku developer perumahan secara pribadi untuk membantu mengurus PBG dimaksud. Nah.. terus terang saya membantunya dan akhirnya sekarang perumahan itu sudah terbangun karena PBG keluar. Tapi herannya kenapa saya diberitakan melarikan uang ?? tanyanya. 

Dia juga menegaskan jika namanya tidak dibersihkan oleh Edy Cs, dirinya berjanji akan meneruskan ke jalur hukum. 

" Saya sudah menelepon mereka tadi, kalo tidak ditake down beritanya, saya tuntut dan akan laporkan ke pihak penegak hukum terkait," pungkasnya. (MC/ZF) 

Share:
Komentar

Berita Terkini