Mediaapakabar.com - Modus penipuan dengan mengkloning aplikasi WhatsApp kembali menyasar pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kali ini, nomor WhatsApp milik Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH, menjadi target.
Pelaku diduga menggunakan nomor tersebut untuk melakukan pemerasan dan meminta uang kepada masyarakat, terutama di kawasan Labuhanbatu Utara.
Yos A Tarigan membenarkan aksi kloning tersebut. Ia mengungkapkan, nomor WhatsApp palsu itu mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa menerima pesan WhatsApp dari Koordinator Kejati Sumut yang meminta bantuan dalam bentuk uang. Kami pastikan bahwa nomor tersebut bukan milik saya," ujarnya, Sabtu (22/12).
Yos mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai pesan dari nomor yang mengaku pejabat Kejati Sumut. "Segera lakukan konfirmasi ke pihak terkait atau melalui hotline resmi Kejati Sumut jika menerima pesan semacam itu," tegasnya.
Menurutnya, aksi penipuan ini kerap mencatut nama pejabat untuk meyakinkan korban, terutama kepala desa atau pihak lain yang mudah terpengaruh. Pelaku juga menggunakan alasan adanya pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendesak korban agar segera memberikan uang.
Kejati Sumut tengah melakukan upaya deteksi dan analisis untuk mengungkap siapa pelaku di balik aksi penipuan ini. "Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mencurigakan. Waspada adalah kunci," tutup Yos.
Dengan maraknya modus penipuan ini, masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. (MC/RED)