Putusan Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran Sebagai Cawapres Dibacakan Hari Ini

REDAKSI
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:31
kali dibaca
Ket Foto: Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN

Mediaapakabar.com
- Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis siang ini, 10 Oktober 2024.

Gugatan tersebut terkait dengan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT. Putusan akan dibacakan mulai pukul 13.00 WIB dan dilakukan secara elektronik melalui e-court.

Salah satu permohonan dalam gugatan PDIP adalah untuk memerintahkan KPU mencabut penetapan Gibran dan Prabowo Subianto sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

“Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” bunyi gugatan tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa gugatan ini bukan bagian dari sengketa Pilpres 2024 yang telah ditangani oleh Mahkamah Konstitusi. 

PDIP menilai bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam penetapan Gibran sebagai cawapres.

“Gugatan ini bertujuan agar MPR bisa mempertimbangkan kelayakan pelantikan Prabowo-Gibran,” ujar Gayus di PTUN Jakarta Timur.

Keputusan PTUN hari ini akan menjadi penentu nasib Gibran dalam kontestasi politik mendatang. Dengan adanya gugatan ini, PDIP berharap publik dapat melihat adanya pelanggaran hukum dalam proses penetapan.

Berita terkait lainnya mencatat bahwa pihak PDIP juga telah mengajukan berbagai gugatan lainnya terkait kebijakan KPU dan calon-calon menteri dalam kabinet yang akan datang.

Dengan semakin dekatnya pelantikan, hasil putusan ini menjadi perhatian utama bagi para pengamat politik dan masyarakat luas. 

Sumber: tempo.co
Share:
Komentar

Berita Terkini