Mediaapakabar.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diharapkan lebih serius dalam menangani kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di PT Union Tali Plastik, yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM 6,8, Tanjung Mulia, Medan Deli.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mantan pekerja, Fahrunnisa Harahap, pada Rabu (8/10).
Fahrunnisa menegaskan bahwa laporan polisi dengan nomor STTLP/B/111/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang terdaftar sejak 18 September 2023, telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa ada penetapan tersangka terhadap Direktur PT Union Tali Plastik, Moniling alias Iling.
Ia juga mengkritik tindakan oknum penyidik, Briptu Ahmad Ramadhan, yang dinilai tidak mengikuti prosedur yang tepat.
“Penyidik seharusnya menindaklanjuti kasus ini, bukan menyarankan untuk membawanya ke PKPU,” jelasnya.
Fahrunnisa berharap Polda Sumut mempercepat proses hukum mengingat kasus ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Medan.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim memutuskan perusahaan harus membayar pesangon dan tunjangan lainnya kepada 19 mantan buruh dengan total mencapai Rp2,18 miliar.
Putusan itu juga mencakup kewajiban perusahaan untuk membayar kekurangan upah sebesar Rp928 juta, berdasarkan penetapan dari Unit Pelaksanaan Tugas Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan.
Sekretaris Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), Saiful Amri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut jika kasus ini tidak ditindaklanjuti.
“Kami akan turun ke jalan jika laporan dugaan tindak pidana ini tidak diproses,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan terlapor melanggar ketentuan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di mana pengusaha diwajibkan membayar pesangon dan hak-hak pekerja lainnya.
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, saat dikonfirmasi bahwa pihaknya akan mengecek perkembangan kasus tersebut di bidang Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
“Kami akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya. (MC/DAF)