Idul Adha, PN Medan Sembelih 5 Ekor Hewan Kurban

REDAKSI
Selasa, 18 Juni 2024 - 13:59
kali dibaca
Ket Foto: Pengadilan Negeri (PN) Medan menyembelih lima ekor hewan kurban berupa sapi di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan di halaman Masjid Baitul Haq, PN Medan, Senin (17/6/2024).


Mediaapakabar.com
- Pengadilan Negeri (PN) Medan menyembelih lima ekor hewan kurban berupa sapi di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan di halaman Masjid Baitul Haq, PN Medan, Senin (17/6/2024).

“Tahun ini PN Medan melaksanakan pemotongan lima ekor sapi dan dibagikan kepada fakir miskin dan warga sekitar gedung PN Medan,” kata Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman.

Hakim PN Medan Sulhanuddin selaku ketua panitia kurban mengatakan penyembelihan hewan kurban itu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai. 

Setelah hewan kurban disembelih, sebanyak 96 kantong daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dan 170 kantong daging kurban itu dibagikan kepada masyarakat umum sekitar gedung PN Medan. 

“Kita berharap pemberian hewan kurban ini dapat bermanfaat, dan bisa membawa berkah bagi yang berkurban maupun penerima,” kata Sulhanuddin. 

Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut dihadiri Hakim PN Medan As'ad Rahim Lubis selaku Ketua BKM Masjid Baitul Haq. 

Kemudian, dihadiri para Hakim PN Medan lainnya yakni Abdul Hadi Nasution, Ibnu Kholik, Sugeng Widodo dan Panitera Pengganti (PP) PN Medan Sumardi serta pegawai di PN Medan. (MC/DAF)
Share:
Komentar

Berita Terkini