Penipuan Calo Taruna Akpol Terungkap, Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Korban

Media Apakabar.com
Senin, 25 Maret 2024 - 15:45
kali dibaca
Foto: Polda Sumatera Utara (Sumut) 

Mediaapakabar.com
- Polda Sumatera Utara (Sumut) membuka ruang pengaduan bagi korban dari tersangka NW. Tersangka NW sebelumnya ditangkap di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara karena patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dari pemeriksaan yang mereka lakukan, ditemukan ada empat laporan Polisi atas nama tersangka. 

Polisi membuka ruang pengaduan ini untuk mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut. "Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (24/03/2024). 

" Saat ini ada 4 LP yang terdata penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW," ujar Hadi menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses. 

Sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW atas laporan dugaan Penipuan dan Penggelapan Dengan modus menjanjikan bisa memasukkan sebagai polisi Taruna Akpol. 
NW diduga meminta uang senilai Rp 1,2 miliar untuk jasa pencalonannya itu. " Saat ini NW menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut," pungkasnya. (MC/ZF)
Share:
Komentar

Berita Terkini