Mediaapakabar.com- Tim Denintel Kodam I/BB mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berpusat di wilayah Medan Tembung, Sumut, yang dikoordinir YLT alias Mak B.
Informasi dari Deninteldam I/BB yang diterima Kapendam I/BB, Kolonel Rico J Siagian, pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
" Selasa dini hari (27/02/2024) sekitar pukul 04.40 Wib, Tim Deninteldam I/BB mengamankan satu unit truk Colt Diesel PS 100 Box BK 8178 FI di Pintu Tol Bandar Selamat, Medan Tembung," yang mengangkut BBM diduga ilegal," ungkap Kolonel Rico J Siagian di Media Center Kodam I/BB, Petisah, Medan, Kamis (29/02/2024).
Dari introgasi itu, sopir truk berinisial AKR, warga Jalan Kramat Indah, Gg Masjid, Medan Denai, serta kernet berinisial MRW, warga Jalan Raja, Tembung, Pasar III, Deliserdang, mengaku mengangkut 120 jerigen ukuran 30 liter yang berisi BBM, minyak tanah 40 jerigen dan BBM jenis Konden (minyak mentah masakan) 80 jerigen.
Selain itu, Sopir dan kernet juga mengaku, BBM yang diangkut dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat itu milik YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.
" Bahkan kepada tim, keduanya juga membenarkan kalau BBM tersebut akan dipasarkan YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung," jelasnya.
Hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diperoleh, YLT alias Mak B diduga memasarkan BBM ilegal di wilayah Medan Tembung.
" Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, AKT dan MRW berikut truk serta muatannya telah diserahkan Deninteldam I/BB kepada Tipidter Ditkrimsus Poldasu pada Selasa, 28 Februari 2024 pukul 23.00 Wib," pungkasnya. (MC/Red)