UNPRI Diminta Terbuka soal Mayat Cadaver, LBH Medan: Ada Kejanggalan

REDAKSI
Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:13
kali dibaca

Ket Foto: Polrestabes Medan mengecek lantai 9 Unpri Medan untuk usut dugaan penemuan mayat pada Senin (11/12/2023) malam.


Mediaapakabar.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga ada banyak kejanggalan terkait mayat cadaver di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Sebab, sejauh ini belum ada keterangan komprehensif terkait cadaver tersebut serta dugaan mayat di boks biru di lantai 9 dari pihak kampus dan kepolisian.


Irvan Syahputra selaku Direktur LBH Medan menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi latar belakang dugaannya tersebut. Pertama, soal asal usul cadaver tersebut. Di dalam PP No 18 tahun 1981 diterangkan ada beberapa syarat untuk memperoleh cadaver.


Pada pasal 5 diuraikan, mayat anatomis diperoleh dari rumah sakit dengan memperhatikan syarat-syarat. Pertama, persetujuan tertulis dari penderita atau keluarganya apabila sebab kematiannya belum dapat ditentukan dengan pasti.


Kedua, tanpa persetujuan penderita atau keluarga, apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam tidak ada keluarga terdekat dari yang meninggal datang ke rumah sakit. 


Menurutnya, sejauh ini Polrestabes Medan dan Unpri Medan belum memberi keterangan secara komprehensif soal asal usul cadaver tersebut.


"Makanya kami menduga ada banyak kejanggalan. Semisal aja dari rumah sakit mana cadaver itu didapatkan. Dalam hal ini, jajaran di fakultas kedokteran harusnya terbuka, jujur, dan lainnya," kata Irvan, Sabtu (16/12/2023).


Kedua, ia menyinggung soal dugaan mayat di lantai 9. Jika memang itu benar cadaver maka seharusnya tidak diletakkan di lokasi sembarangan. Pemahaman itu didapatinya dari Prof Jurnalis Udin selaku ahli anatomi dan Edi Suyanto sebagai Dokter Spesialis Forensik.


"Dari penjelasan mereka, kami dapati bahwa fakultas kedokteran harusnya menyimpan cadaver di ruang yang tertutup, rapi serta tidak terjangkau siapapun. Siapa yang masuk ke tempat cadaver harus melalui prosedur yang ketat. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap cadaver. Tapi ini belum terjawab juga," ujarnya.


Ketiga, terkait video klarifikasi dari 6 pemuda yang mengaku mahasiswa Unpri dan mengatakan mayat di video sebelumnya rupanya adalah boneka. Namun menurut Irvan mahasiswa itu tidak menunjukan secara langsung bukti boneka dalam video klasifikasinya.


"Sebaliknya, UNPRI dan Kapolda Sumut membenarkan bahwa 5 mayat (di lantai 15) adalah cadaver. Hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga," tegasnya.


Keempat, beredarnya video pikap yang keluar dari UNPRI dengan membawa boks biru yang sempat viral berisi mayat di lantai 9. "Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?" ucapnya.


Demikian, ia mendesak agar Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Hal itu guna memberikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.


"Pihak UNPRI juga harus menyampaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral, dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini