Kejati Sumut Naikkan Status Dugaan Korupsi DAK di Disdik Madina ke Tingkat Penyidikan

REDAKSI
Senin, 09 Oktober 2023 - 21:15
kali dibaca
Ket Foto: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Mediaapakabar.com
- Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan status kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2020, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10/2023). Ia mengatakan penyidikan pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2020 pada Disdik Kabupaten Madina dengan pagu anggaran Rp 17.055.075.996.


"Anggaran tersebut dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya.


Dikatakan Yos, hal itu disampaikan setelah dikonfirmasi ke bidang pidsus dan disampaikan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 


"Dimana, jumlah penerima DAK Fisik sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah, dan SKB 1 Sekolah," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.


Kemudian, lanjut Yos, penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan meubiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah.


Tim Penyidik Kejati Sumut, sambung Yos, telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.


"Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan ," jelas Yos, seraya menambahkan untuk informasi selanjutnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara dan yang lainnya akan diinformasikan lebih lanjut. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini