Fikri TikToker Asal Deli Serdang Dijerat UU ITE dan Pasal Penistaan Agama

REDAKSI
Minggu, 22 Oktober 2023 - 23:38
kali dibaca
Ket Foto: Fikri Murtadha, pemilik akun Tiktok @bangmorteza.

Mediaapakabar.com
TikToker asal Deli Serdang, Fikri Murtadha (28) ditangkap polisi karena diduga menistakan agama Kristen. Polisi pun menjerat Fikri dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan pasal penistaan agama.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan Fikri ditangkap Sabtu (21/10/2023) kemarin. 


Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.


"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata Fathir, Minggu (22/10/2023).


Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Ke depan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut.


"Untuk sementara, ia dikenakan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo pasal 156 A KUHPidana (penistaan agama). Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," sambungnya.


Fikri Sebut Ucapannya Bercanda

Pelaku turut mengucapkan klarifikasi atas apa yang diucapkannya. Bahwa, video yang awalnya dibuat itu hanya jokes. Namun, akhirnya ia menyadari jokesnya itu berlebihan.


"Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama. Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan non muslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah," tutur Fikri.


Diketahui video diduga menista agama Kristen yang diunggah Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza viral di media sosial. 


Dilihat Minggu (22/10/2023), di video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.


"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," katanya di dalam video yang viral tersebut. (DTS/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini