'Sinyal' Perang Sony Sanjaya Di Kasus MBG Seret Sejumlah Nama Para Elite

admin
Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35
kali dibaca
logo BGN. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- 'Sinyal' perang dari Sony Sanjaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) semakin kuat. 

Ada 26 nama tokoh elite diseret oleh Sony secara terbuka dan melalui kuasa hukumnya Krisna Murti,  secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Sejumlah nama yang diseretnya itu merupakan para elite esksekutif, legislative, pimpinan partai politik serta organisasi raksasa. 

Sebagian dari daftar nama tersebut secepat kilat bereaksi, baik secara langsung, maupun melalui juru bicara. Permohonan JC Sony seharusnya diterima oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. Keberaniannya dalam mengajukan diri sebagai JC pertanda bahwa dia bukan pelaku utama. Karena melalui JC, dia justru ingin menyelamatkan program utama Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG.

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum, tentu berlaku azas praduga tidak bersalah, maka nama- nama yang disebut tentu berhak membela diri. Sebab seseorang baru dinyatakan bersalah sejak putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Bagaimana pun dari hak setiap orang yang namanya terseret itu juga membantah. Namun akan menjadi preseden buruk jika sejumlah nama tersebut terus diseret dan disebut oleh Sony. Publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah apabila nama- nama yang diseret dan disebut Sony masih terus terlibat dalam tata kelola pemerintahan. 

Maka langkah yang paling tepat bagi nama yang disebut dan diseret oleh Sony adalah non aktif dari jabatan saat ini. Bantahan melalui media pers tidak cukup untuk menghapus sejumlah nama dari daftar yang terseret itu. Pernyataan Sony akan berkonsekuensi dan berhadapan dengan hukum. 

Jika 'nyanyian' Sony tidak ditanggapi dengan cepat dan tepat, maka publik akan percaya atas pernyataan tersebut. Sehingga nama-nama yang disebut itu turut menikmati hasil korupsi MBG dalam berbagai bentuk, sebaiknya segera membuat Laporan Polisi (LP) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sony. 

LP tersebut merupakan langkah satu-satunya tindakan hukum yang tepat untuk membantah pernyataan Sony. Keberanian para elite yang namanya diseret oleh Sony sebagai bukti awal perlawanan hukum terhadap pernyataan Sony. Karena sejumlah nama elite yang telah beredar luas itu merupakan bawahan Presiden Prabowo Subianto. 

Maka sebaiknya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan nama- nama tersebut segera membuat LP. Demikian juga bagi pimpinan alat kelengkapan DPR RI yang namanya disebut dan diseret Sony, sebaiknya juga ramai- ramai membuat LP.

Demikian juga dengan Pimpinan Partai Politik (Parpol) yang nama- nama anggotanya disebut dan diseret Sony, sebaiknya juga membuat LP agar tidak membebani Parpol masing-masing. Aksi ramai- ramai membuat LP dugaan pencemaran nama baik akan membantu penyidik Kejagung membongkar kasus korupsi MBG. 

Begitu sebaliknya, jika para elite yang namanya disebut dan diseret Sony tidak berani membuat LP, maka Kejagung wajib mengembangkan penyelidikan dengan memanggil dan memeriksan sejumlah nama tersebut. Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1), Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Maka Sony dan nama-nama yang disebut dan diseretnya sama kedudukannya dalam hukum, sehingga tidak ada yang kebal hukum.

Permohonan JC dari Sony harus dimaknai penyidik Kejagung sebagai 'niat baik' tersangka dalam mengungkap kasus korupsi MBG agar terang benderang. Sony tentu mempertimbangkan secara matang permoonan JC nya dan tentu juga mempertimbangkan seluruh konsekuensi dari penyebutan nama- nama elite dalam pusaran korupsi MBG yang ditangani Kejagung. 

Keberanian Kejagung mengungkap kasus korupsi MBG yang menyeret 3 mantan pimpinan ( 1 Kepala, 2 Wakil Kepala MBG), seharusnya diikuti keberanian untuk menangkap pelaku lain yang turut serta dalam korupsi MBG. 

Pernyataan Sony justru sebagai pintu masuk untuk mengungkap siapa sutradara dan aktor intelektual yang mengatur korupsi besar MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung harus menyelamatkan wajah Presiden Prabowo Subianto dari tamparan orang- orang yang mencari keuntungan pribadi/ kelompok dari program mulia Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG.  (MC/REL)


Share:
Komentar

Berita Terkini