Pastikan PPS Siap Hadapi Pemilu 2024, KIP Pidie Jaya Gelar Bimtek

REDAKSI
Rabu, 08 Februari 2023 - 18:27
kali dibaca

Ket Foto: Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar menyampaikan materi dalam Bimtek kepada PPS Se Kecamatan Trienggadeng.


Mediaapakabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau di Aceh disebut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya terus memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada panitia penyelenggara, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua penyelenggara siap dalam melaksanakan tugas tahapan Pemilu 2024 yang sudah dan sedang berjalan.


Perihal tersebut disampaikan, Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar kepada mediaapakabar.com dalam pembukaan sekaligus penyampaian materi bimtek verifikasi faktual syarat dukungan bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemutakhiran data pemilih serta penyusunan daftar pemilih  bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024, di Aula Kantor Camat Trienggadeng, Rabu (8/2/2023).


Iskandar juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta kegiatan ini. "Terimakasih saya sampaikan pada seluruh anggota PPK dan PPS Kecamatan Trienggadeng khususnya dan seluruh kecamatan lainnya di Pidie Jaya yang antusias dalam mengikuti bimtek ini. 


"PPS yang sudah dilantik dan baru saja bertugas memang perlu diberikan bimtek serta harus siap beradaptasi dalam bekerja menyukseskan semua tahapan Pemilu yang berjalan. Bimtek ini penting diberikan karena ini merupakan pembekalan kepada PPS, mengingat nantinya mereka juga akan memberi Bimtek kepada Pantarlih," katanya


Untuk itu ikutilah bimtek ini dengan santai dan serius serta fokus karena ini merupakan awal dari bagaimana cara kerja untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan selamat mengikuti bimtek," pungkas Iskandar.


Secara terpisah, Iswandi, Sekretaris KIP Pidie Jaya dikonfirmasi mediaapakabar.com menagtakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 116/PL.01-SD/14/2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).


Maka, KIP Kabupaten Pidie Jaya harus melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024. 


“Setiap hari Bimtek digelar secara bersamaan di dua kecamatan berbeda. Dan masing-masing kecamatan dilaksanakan di Aula kantor camat setempat, mulai hari Selasa (7/2/2023) sampai Sabtu (11/2/2023), kecuali hari Jum’at," rinci Iswandi. (Irfan)

Share:
Komentar

Berita Terkini