Dedy Aksyari Nasution Terpilih Jadi Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Medan

REDAKSI
Selasa, 14 Februari 2023 - 16:35
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution ST (Fraksi Gerindra) terpilih menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

Rapat pembentukan personalia dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE dengan dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Medan, Selasa (14/2/2023). Selain itu menetapkan Drs. Hendra DS (Partai Hanura) Wakil Ketua Pansus.


Di ruang rapat, Hasyim minta Ketua Pansus bekerja maksimal bersama Wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda sehingga Perda Tatib segera disahkan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.


“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagai masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” ujar Hasyim.


Ketua Pansus Tatib Dedy Aksyari Nasution akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.


“Kita targetkan pembahasan Pansus selesai 3 bulan. Karena Perda Tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman kinerja dewan agar lebih baik,” ungkapnya.


Adapun Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Tatib yakni Ketua Dedy Aksyari Nasution ST (Gerindra), Wakil Ketua Hendra DS (Hanura), Anggota Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto, Haris Kelana Damanik (Gerindra).


Kemudian, Syaiful Ramadhan,Rudiyanto Sitorus (PKS), Edi Saputra ,Edwin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), kemudian staf ASN Sekretariat DPRD Medan Gina Lubis. (MC/RED) 

Share:
Komentar

Berita Terkini