Mantan PJU Polda Sumut Kirim Surat Keberatan ke Bobby Nasution, Ini Isinya…

REDAKSI
Sabtu, 05 November 2022 - 11:58
kali dibaca
Ket Foto : Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Mediaapakabar.com
Mantan Pejabat Utama (PJU) di Polda Sumatera Utara, Kombes (Purn) Makmur Ginting bersama sejumlah masyarakat mengirimkan surat keberatan ke Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. 

Keberatan itu diajukan karena adanya pembangunan perumahan di Kompleks DPRD Pulo Brayan Bengkel, Medan.


Berdasarkan tanda terima, surat keberatan itu diterima Bagian Umum Kantor Wali Kota Medan pada Senin (29/8/2022) lalu. Surat keberatan itu berisikan 16 tanda tangan warga Kompleks DPRD Brayan, salah satunya Kombes (Purn) Makmur Ginting.


"Bahwa perumahan di dalam kompleks DPRD peruntukannya termasuk golongan Tipe A (perumahan kepadatan tipe rendah) di mana golongan Tipe A kepadatan bangunannya RENGGANG. Sementara jenis bangunan yang sedang dibangun di Jalan Komisi No 7 sudah menyalahi aturan, di mana bangunan yang dibangun menjadi golongan perumahan Tipe C (perumahan kepadatan Tipe C)," tulis keberatan warga berdasarkan surat yang dilansir dari detikSumut Jumat (3/11/2022).


Warga Kompleks perumahan DPRD beranggapan bahwa perumahan yang sedang dibangun itu tidak sesuai dengan Pasal 1 Angka 32 UU No 26 tahun 2007.


"Bangunan tersebut bertentangan dengan Perda No 1/2022, selain tidak memiliki IMB, bangunan itu juga tidak memiliki roiland, di mana bangunan tersebut dibangun sangat berdekatan bahu jalan," alasan warga menyampaikan keberatan.


Selain ke Wali Kota Medan Bobby Nasution, warga Kompleks DPRD juga melayangkan surat keberatan yang sama ke Komisi D DPRD Medan.


Tidak ada tanggapan, warga kembali menyurati Bobby Nasution pada 21 September 2022 yang memberikan informasi bahwa ada oknum aparat pemerintahan yang membekingi pembangunan perumahan tersebut, sehingga bangunan tersebut tidak ditertibkan.


Sementara itu Muhammad Fitrianto menambahkan mereka curiga ada oknum yang sengaja melindungi kompleks tersebut agar tidak ditertibkan.


"Adanya informasi pengembangnya itu orang dekat Pak Wali Kota Medan, tapi kami tidak yakin pak wali seperti itu, mungkin itu hanya mengatasnamakan saja," tuturnya.


Kecurigaan itu ada oknum yang melindungi bangunan itu, kata dia, terlihat ketika masalah ini dilaporkan kepada pihak terkait tidak mendapatkan respons.


"Mungkin ada yang menutup-nutupi atau menyembunyikan dari pak wali kota, kalau memang itu salah tentu akan ditertibkan," ujarnya.


Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Pemkot Medan, Arfan membenarkan pihaknya sudah menerima surat tersebut. Dia mengatakan bahwa surat keberatan itu sudah mereka teruskan ke bagian administrasi pemerintahan Pemkot Medan.

"Suratnya ada kita terima, dan sudah kita teruskan ke Bagian Tapem pada tanggal 26 September 2022," kata Arfan.


Di sisi lain, Ketua DPRD Medan, Hasyim menyebutkan belum mengetahui adanya surat tersebut. Dia meminta waktu untuk mengecek surat tersebut terlebih dahulu.


"Belum ada di meja saya, tapi nanti akan saya cek dulu surat itu ya, soalnya banyak surat yang masuk," sebut Hasyim. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini